SOSIALISASI KETERTIBAN UMUM DI KELURAHAN DARATSEKIP
Pada 6 November 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketertiban Umum bertempat di Kantor Kelurahan Daratsekip. Kegiatan ini dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Pontianak serta diikuti oleh perangkat kelurahan dan masyarakat setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Pemkot Pontianak menyampaikan berbagai materi terkait peraturan daerah, kewajiban masyarakat dalam menjaga fasilitas umum, serta upaya pencegahan pelanggaran ketertiban di lingkungan sekitar.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap kebersihan, ketertiban, serta keamanan lingkungan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan umum. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.
Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Ketertiban Umum ini, diharapkan tercipta lingkungan Kelurahan Daratsekip yang tertib, aman, dan nyaman, serta terjalin sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Pontianak.