LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

KELURAHAN DARATSEKIP KECAMATAN PONTIANAK

VISI MISI BADAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( LMP )

VISI : Terwujudnya Harmonisasi Hubungan ANtara ANggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Aparatur Pemerintahan Desa Bengkel Dengan Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Memberdayakan Masyarakat Desa Guna Mencapai Kehidupan Masyarakat Desa Yang Tertib, Aman, Tentram , Sehat, Sejahtera, Mandiri, Dinamis dan Maju, Berdasarkan Kepastian Hukum Yang Dilandasi keimanan dan Ketaqwaan Kepada Tuhan YME.

MISI : Membantu meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui pengelolaan, pengembangan sumber dana dan sumber daya serta seluruh potensi desa secara transparan, akuntabel; responsibility , otonom, wajar dan taat hukum; Membantu Kepala desa meningkatkan mutu pelayanan Administrasi, Kependudukan, penanganan kesehatan gawat darurat, melalui pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan peran anggota LPM : 

FUNGSI & TUGAS BADAN LEMBAGA PEMERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

  1. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
  4. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipasif
  5. penumbu kembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi , serta swadaya gotong royong masyarakat
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian Lingkungan Hidup