LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)
KELURAHAN DARATSEKIP KECAMATAN PONTIANAK
VISI MISI BADAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( LMP )
VISI : Terwujudnya Harmonisasi Hubungan ANtara ANggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Aparatur Pemerintahan Desa Bengkel Dengan Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Memberdayakan Masyarakat Desa Guna Mencapai Kehidupan Masyarakat Desa Yang Tertib, Aman, Tentram , Sehat, Sejahtera, Mandiri, Dinamis dan Maju, Berdasarkan Kepastian Hukum Yang Dilandasi keimanan dan Ketaqwaan Kepada Tuhan YME.
MISI : Membantu meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui pengelolaan, pengembangan sumber dana dan sumber daya serta seluruh potensi desa secara transparan, akuntabel; responsibility , otonom, wajar dan taat hukum; Membantu Kepala desa meningkatkan mutu pelayanan Administrasi, Kependudukan, penanganan kesehatan gawat darurat, melalui pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan peran anggota LPM :
FUNGSI & TUGAS BADAN LEMBAGA PEMERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)
- Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
- Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipasif
- penumbu kembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi , serta swadaya gotong royong masyarakat
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian Lingkungan Hidup