Persyaratan Mengurus Pengesahan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)
a. Pengantar RT yang menjelaskan jenis usaha dan tempat usaha
b. Penghasilan rata-rata perbulan, dan belum memiliki rumah
c. Fotocopy KK
d. Apabila usahanya berada di wilayah kelurahan / kecamatan lain harus melampirkan Surat Keterangan Domisili Usaha dari lurah tempat usaha
e. Fotocopy KTP
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Penyampaian Berkas Permohonan Pengesahan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)
Jangka Waktu Pelayanan
45 Menit
Biaya/Tarif
Rp. 0,- (Gratis)
Produk Pelayanan
Pengesahan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)
Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan
Tersedia Kotak Pengaduan / Tatap Muka Langsung
SMS/Telp. (Sekretaris Kelurahan ITA ROSMAYANTY 081394140607)