Persyaratan Mengurus Pengesahan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)

 

a. Pengantar RT yang menjelaskan jenis usaha dan tempat usaha
b. Penghasilan rata-rata perbulan, dan belum memiliki  rumah
c. Fotocopy KK
d. Apabila usahanya berada di wilayah kelurahan / kecamatan lain harus melampirkan Surat Keterangan Domisili Usaha dari lurah  tempat usaha
e. Fotocopy KTP

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Penyampaian Berkas Permohonan Pengesahan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)


Jangka Waktu Pelayanan

45 Menit


Biaya/Tarif

Rp. 0,- (Gratis)


Produk Pelayanan

Pengesahan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)


Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan

Tersedia Kotak Pengaduan / Tatap Muka Langsung
SMS/Telp. (Sekretaris Kelurahan ITA ROSMAYANTY 081394140607)