Persyaratan Mengurus Surat Pengantar Pengecekan GPS Tanah Kepada BPN :
a. Surat Pengantar RT
b. FotoCopy KK
c. FotoCopy KTP pemohon
d. FotoCopy KTP saksi 2 orang
e. FotoCopy bukti lunas PBB tahun berjalan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Penyampaian Berkas Permohonan Pengantar Pengecekan GPS Tanah
Jangka Waktu Pelayanan
19 Menit
Biaya/Tarif
Rp. 0,- (Gratis)
Produk Pelayanan
Berkas Permohonan Pengantar Pengecekan GPS Tanah
Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan
Tersedia Kotak Pengaduan / Tatap Muka Langsung
SMS/Telp. (Sekretaris Kelurahan ITA ROSMAYANTY 081394140607)