Persyaratan Mengurus Surat Pengantar Pengecekan GPS Tanah Kepada BPN :

a. Surat Pengantar RT
b. FotoCopy KK
c. FotoCopy KTP pemohon
d. FotoCopy KTP saksi 2 orang
e. FotoCopy bukti lunas PBB tahun berjalan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Penyampaian Berkas Permohonan Pengantar Pengecekan GPS Tanah


Jangka Waktu Pelayanan

19 Menit


Biaya/Tarif

Rp. 0,- (Gratis)


Produk Pelayanan

Berkas Permohonan Pengantar Pengecekan GPS Tanah


Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan

Tersedia Kotak Pengaduan / Tatap Muka Langsung
SMS/Telp. (Sekretaris Kelurahan ITA ROSMAYANTY 081394140607)