Persyaratan Mengurus Surat Keterangan Penguasaan Tanah :

a. Surat Pengantar RT
b. Fotocopy KTP Pemohon
c. Fotocopy KK Pemohon
d. Surat Keterangan Asal Usul Tanah Yang Sudah Di Tandatangani Oleh Pejabat Setempat Pada Saat Itu Atau Data Pendukung
e. Fotocopy KTP Saksi 2 (Dua) Orang
f.  Denah Lokasi
g. Surat Pernyataan Tanah
h. Fotocopy Sertifikat Atau Menginformasikan Nomor Hak Milik Tanah Terdekat
i.  Surat GPS dari BPN

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Penyampaian Berkas Permohonan Surat Keterangan Penguasaan Tanah


Jangka Waktu Pelayanan

1 Hari 1 Jam 5 Menit


Biaya/Tarif

Rp. 0,- (Gratis)


Produk Pelayanan

Surat Keterangan Penguasaan Tanah


Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan
 

(Tersedia Kotak Pengaduan / Tatap Muka Langsung )
Kantor Kelurahan Daratsekip

Jl.KH.A.Dahlan No.18, Kel.Daratsekip Kec.Pontianak Kota,Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kode Pos 78117
Facebook : Telpon : ( 0561 ) 8120595


Email : daratsekip@pontianakkota.go.id
Facebook : Kelurahan Daratsekip , Instagram : keldaratsekip

 lurah Daratsekip : Tegguh Yuliarto,S.IP
Pejabat Pengaduan Kelurahan Daratsekip : Indah Tri Marianingsih,S.IP

Bhabinkamtibmas Kelurahan Daratsekip : Bripka Hemy Kuswanto
Babinsa Kelurahan Daratsekip : Serda Andy  Sofyan