Persyaratan Mengurus Surat Keterangan Pindah Keluar :

a. Asli dan Fotocopy KTP
b. Pengantar RT
c. Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

 

Penyampaian Berkas Permohonan Surat Keterangan Pindah Keluar


Jangka Waktu Pelayanan

40 Menit


Biaya/Tarif

Rp. 0,- (Gratis)


Produk Pelayanan

Surat Keterangan Pindah Keluar


Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan

Tersedia Kotak Pengaduan / Tatap Muka Langsung
SMS/Telp. (Sekretaris Kelurahan ITA ROSMAYANTY 081394140607)