Persyaratan Mengurus Surat Keterangan Pindah Keluar :
a. Asli dan Fotocopy KTP
b. Pengantar RT
c. Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Penyampaian Berkas Permohonan Surat Keterangan Pindah Keluar
Jangka Waktu Pelayanan
40 Menit
Biaya/Tarif
Rp. 0,- (Gratis)
Produk Pelayanan
Surat Keterangan Pindah Keluar
Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan
Tersedia Kotak Pengaduan / Tatap Muka Langsung
SMS/Telp. (Sekretaris Kelurahan ITA ROSMAYANTY 081394140607)