Kelurahan Daratsekip Gelar Pembinaan RT RW 2026 Perkuat Pemahaman Tertib Administrasi Kependudukan dan KUHP Baru di Lingkungan Masyarakat

Pontianak – Kelurahan Daratsekip kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas aparatur lingkungan melalui kegiatan Pembinaan RT dan RW Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kelurahan Daratsekip pada Selasa (29/4)

Kegiatan ini merupakan inisiatif Kelurahan Daratsekip yang menjadi agenda rutin Seksi Pemerintahan Umum sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum serta meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan di tingkat lingkungan..

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 80 orang, terdiri dari seluruh Ketua RT dan RW serta perwakilan lembaga/elemen yang berada di Kelurahan Daratsekip.

Kelurahan Daratsekip menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu:

  1. Ibu Ferdita, S.H., M.H. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Pontianak – , dengan tema Pentingnya Pemberian Identitas Penduduk dan Pemuktahiran data Pada Dokumen Kependudukan

Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada pentingnya menjaga akurasi data kependudukan agar selalu sesuai dengan kondisi riil di lapangan, termasuk kewajiban masyarakat untuk melaporkan setiap perubahan domisili secara tepat waktu. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya sinergi antara RT dan RW dalam mendukung terciptanya tertib administrasi kependudukan serta memastikan validitas data warga di setiap lingkungan.

  1. Ibu Dini Ardianti, S.H., M.H. Penyuluhan Hukum Ahli Madya Kanwil Kementrian hukum  RI Provinsi Kalimantan Barat dengan Tema Sosialisasi KUHP Baru

Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara rinci mengenai substansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, termasuk berbagai perubahan penting yang menjadi bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional. Selain itu, turut disampaikan arah kebijakan hukum pidana nasional yang menitikberatkan pada keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat. Beliau juga menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai garda terdepan di lingkungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, mendeteksi potensi permasalahan sejak dini, serta membantu proses penyelesaian persoalan hukum di tengah warga secara bijak, proporsional, dan mengedepankan musyawarah.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Lurah Daratsekip, Ashari Thalail, SE, Beliau menegaskan bahwa RT dan RW memiliki posisi yang sangat strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat lingkungan, khususnya dalam menjaga ketertiban, menciptakan suasana yang kondusif, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberadaan RT dan RW menjadi unsur penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan warga.

“Melalui kegiatan pembinaan ini, kami ingin memastikan para RT dan RW memiliki bekal pengetahuan yang memadai, baik dari aspek hukum maupun administrasi kependudukan. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal serta menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis,” ungkapnya.

Sambutan sekaligus pembukaan resmi kegiatan dilakukan oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pontianak Kota, Zahrul Basim, S.STP., M.Si, yang mengapresiasi konsistensi Kelurahan Daratsekip dalam melaksanakan pembinaan rutin bagi RT/RW

Sesi penyampaian materi dimoderatori oleh Perwakilan dari Anggota  Kadarkum (Kelompok Keluarga Sadar Hukum) Kelurahan Daratsekip Ferry Maulana, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif.

Para Ketua RT dan RW yang hadir tampak mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta dalam mengajukan berbagai pertanyaan, terutama yang berkaitan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dalam kehidupan bermasyarakat, serta berbagai persoalan administrasi kependudukan yang kerap dihadapi di lapangan. Beberapa peserta juga menyampaikan pengalaman langsung terkait kendala pendataan warga, pelaporan perpindahan domisili, hingga penanganan persoalan sosial di lingkungan masing-masing.

Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa kegiatan pembinaan ini tidak hanya berfungsi sebagai forum penyampaian informasi dan sosialisasi semata, tetapi juga menjadi ruang dialog yang strategis antara pemerintah kelurahan dengan aparatur lingkungan. Melalui forum ini, pemerintah dapat mendengarkan masukan, aspirasi, serta berbagai tantangan nyata yang dihadapi RT dan RW, sekaligus mencari solusi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Seksi Pemerintahan Umum ini, Kelurahan Daratsekip kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan, di antaranya melalui upaya meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat sebagai bentuk edukasi dasar mengenai hak dan kewajiban warga negara, mendorong terciptanya tertib administrasi kependudukan agar data warga selalu akurat dan mutakhir, serta memperkuat sinergi antara kelurahan, kecamatan, dan seluruh perangkat lingkungan guna menciptakan pelayanan publik yang efektif dan terintegrasi.

Dengan adanya pembinaan ini, para RT dan RW diharapkan memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan yang semakin baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu bekerja secara profesional, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjalankan fungsi pelayanan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.